Selasa, 24 Januari 2012 13:51

Dharma Yukti Karini Cab. Asahan beri beasiswa

Selepas Shalat Jum'at, ibu-ibu Dharmayukti Karini (DYK) mengadakan kegiatan rutin bulanan, dan pada kegiatan kali ini diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama Kisaran. Dalam acara kali ini, Dharma Yukti Karini Cab. Asahan menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada 15 pelajar dan mahasiswa.

Berita Internal Lainnya :
- Perpisahan Mahasiswa Klinis IAIDU Asahan
- PA Kisaran terima Siswa SMK Praktek Kerja
- Acara Pelepasan Hakim PA.Kisaran

Ketua PA Kisaran


Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kisaran.

 

Dengan kehadiran Website ini, diharapkan dapat memberikan berbagai informasi bagi para pencari keadilan dan masyarakat umum.  Kehadiran Website ini juga sejalan dengan program Mahkamah Agung dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi yang efektif dan efisien sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Ketua Mahkamah Agung yang baru No:1-144/KMA/SK/I/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 

Akhirnya kami mengharapkan kritik dan saran agar website ini dapat memberikan informasi yang lebih baik lagi.

 

Terima Kasih

Wakil Ketua PA Kisaran


hakim_1
hakim_1
hakim_2
hakim_2
hakim_7
hakim_7
hakim_9
hakim_9
hakim_8
hakim_8
hakim_6
hakim_6
hakim_5
hakim_5
hakim_3
hakim_3

Wakil Ketua MA Hargai Sumbangsih Perguruan Tinggi

E-mail Cetak PDF

 

Yogyakarta | badilag.net

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Yang Mulia Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional bertajuk “Mediasi dan Bantuan Hukum di Peradilan Agama”, di Ruang Prof. Muzakir, Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta, Sabtu (21/1/2012).

 

 
 

Anggaran Peradilan Agama Berkurang Rp 3 Miliar

E-mail Cetak PDF

Jakarta l Badilag.net

Pagu anggaran untuk peradilan agama tahun 2012 mengalami penurunan dibanding tahun 2011. Tahun ini pagu anggaran untuk program peningkatan manajemen peradilan agama berjumlah Rp 127 miliar atau berkurang sekitar Rp 3 miliar dibanding tahun 2011 yang berjumlah Rp 130 miliar. Pagu anggaran sebesar itu untuk Ditjen Badilag dan seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama.

 
   

Dirjen Badilag: Idealnya, Rakerda PTA Juga Paperless

E-mail Cetak PDF

Bandar Lampung l Badilag.net

Kesuksesan Mahkamah Agung RI menggelar Rakernas berbasis teknologi informasi mestinya diikuti oleh pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Bila Rakernas MA 2011 paperless, idealnya Rakerda Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh juga paperless. Para peserta mesti membawa laptop.

 
   

Di Kejaksaan Agung, Dirjen Badilag Membeber Rahasia Dapurnya

E-mail Cetak PDF

Jakarta l Badilag.net

“Kami juga sudah melakukan perubahan-perubahan. Tetapi mengapa yang kami lakukan ini belum menggema? Jangankan di luar, di dalam pun belum. Jadi, faktor sebenarnya apa sih?”

 

 
   

Hakim dan Pegawai

sms perkara

Direktori Putusan

PTA Medan

badilag

mahkamah agung

SIMPEG ONLINE

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday65
mod_vvisit_counterYesterday134
mod_vvisit_counterThis week759
mod_vvisit_counterThis month3039
mod_vvisit_counterAll26659

Tamu Online

Kami memiliki 10 Tamu online


  • Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah ra. ia berkata: Rasulullah SAW Bersabda: “Ada sekelompok pasukan yang akan menyerang Ka’bah, namun ketika mereka sampai di tanah lapang, maka mereka dibinasakan dari muka sampai yang paling belakang. Aisyah bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka dibinasakan dari depan sampai yang paling belakang, padahal di antara mereka ada orang yang berbelanja serta ada pula orang yang bukan dari golongan mereka?” Beliau menjawab: “Mereka dibinasakan dari depan sampai yang paling akhir, kemudian mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya masing-masing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Dari Abu Dzar ra. ia berkata : “Rasulullah SAW bersabda : “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak makanan yang berkuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetanggamu!” (H.R Muslim)
  • Dari Mu`awiyah bin Haidah ra. Ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah : “ Apakah hak isteri atas suaminya?” Beliau menjawab : “ Kamu harus memberinya makan apabila kamu makan, harus memberinya pakaian apabila kamu berpakaian, tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh menjelek-jelekkannya, serta tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (H.R Abu Daud)
  • Dari Syuraih Al-Khuza’i ra. ia berkata : Nabi SAW bersabda : “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya, siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya, siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik, kalau tidak, hendaklah ia diam!” (H.R Muslim)
Nama Email Alamat Isi Pengaduan Kirim Statistik